RusLawFirm, Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum di Denpasar Bali. Kami menangani berbagai kasus hukum seperti kasus tindak pidana di pihak korban, hutang - piutang, penyalahgunaan narkoba dipihak korban, sengketa waris, perkawinan, perceraian, hak asuh, kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), adopsi anak, jual-beli tanah, sengketa Tata Usaha Negara (Sengketa TUN), kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus lembaga keuangan & lembaga pembiayaan (Finance), kasus perpajakan, kewarganegaraan & imigrasi, kasus kepegawaian, malpraktik kedokteran, kasus Ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan inustrial ( PHI ), kasus perbankan, Export Import, penanganan kredit macet, eksekusi hak tanggungan & fidusia, merger, akuisisi & konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI), paten, merek, hak cipta, pembuatan legal opinion, pembuatan dan analisa perjanjian / kontrak, waralaba / frachise, dan lain-lain yang merupakan kasus pidana maupun perdata.
Untuk informasi Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum di wilayah Denpasar, Bali, hubungi kami RusLawFirm and Partners di 087897900577
Link terkait :
Untuk informasi Kantor Hukum, Advokat, Pengacara, Konsultan Hukum di wilayah Denpasar, Bali, hubungi kami RusLawFirm and Partners di 087897900577
Link terkait :
